Sabtu, 14 Maret 2015

2. CARA MENGHINDARI SENGATAN LISTRIK


     Kebakaran atau Ledakan, kebocoran kabel dapat terjadi: 

       Pastikan area telah bebas dari bahan-bahan yang mudah terbakar atau mudah menyala.alat pemadam api ringan wajib disediakan di sekitar lokasi kerja   matikan seluruh peralatan listrik setelah digunakan, dan lepas semua yang terhubung dengan sambungan kabel las atau electric, gulung dengan rapi untuk semua kabel yang tidak digunakan.
       
   Perlu diperhatikan juga:
  1. Kabel-kabel elektrik harus diperiksa dan di inspeksi secara rutin dan telah ada label inspeksi yang     sahkan oleh O&M.
  2. Menggunakan PPE yang tepat dan sesuai persyaratan yang berlaku, sebelum dan selama pekerjaan welding berlangsung.
  3. Mesin welding dan panel elektrik harus dilindungi dengan Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB).
  4. Panel elektrik harus berlindung dari hujan.
  5. Sarung tangan yang digunakan tidak boleh basah atau lembab untuk menghindari terkena sengatan arus listrik / shot.
  6. Tersedianya sambungan grounding yang tepat ,baik untuk mesin welding dan panel elektrik.
  7. Pastikan selalu dalam kondisi terkunci guna mencegah tindakan dari orang yang tidak berwenang.
  8. Pengelasan hanya dilakukan oleh tukang las yang sudah terlatih dan mahir.

Terpercik material panas atau slag.

  1.   Lindungi dengan fire blanket yang sesuai.
  2.  Jauhkan seluruh material yang mudah terbakar / mudah menyala dari area kerja.
  3. Gunakan layar/ kain api  khusus untuk menahan percikan api.

Melakukan pemeriksaan fisik terhadap peralatan / perlengkapan welding (gagang alat, kabel, dll) sebelum digunakan.

  1.  Seluruh peralatan/perlengkapan kerja yang rusak dan tidak dapat digunakan harus segera dikirim ke petugas elektrik yang berwenang untuk diperbaiki atau di karantina.
  2.  Menyediakan grounding / Masa yang tepat terhadap instalasi welding dan pipa
  3. Pekerja, ter papar sinar Las, terhirup asap yang berlebihan atau uap nya.
  4.  Menyediakan pelindung wajah bagi kerja guna mencegah terjadinya percikan api mengenai mata.
  5.  Menyediakan ventilasi atau sirkulasi udara yang memadai (blower dll) di area kerja.
  6.  Pastikan blower telah di inspeksi sesuai aturan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar